15
Mei

Kejar Paket A, B, C



Pengertian dari kejar Paket A, B, C

Pendidikan kesetaraan meliputi program Kejar Paket A setara SD ( 6 tahun) , Paket B setara SMP ( 3 tahun ), dan Paket C setara SMA ( 3 tahun ). Program ini semula ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup.

Disamping itu dimaksudkan juga untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak ada batasan usia dalam program kesetaraan ini. Pegawai negeri, ABRI, anggota DPR, karyawan pabrik banyak yang memanfaatkan program kesetaraan ini untuk meningkatkan kualifikasi ijazah mereka.

Definisi mengenai setara adalah sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi dan kedudukan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 Ayat (6) bahwa " Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan."

Oleh karena itu pengertian pendidikan kesetaraan adalah jalur pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi kontens, konteks, metodologi, dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut lebih memberikan konsep terapan, tematik, induktif, yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatihkan kecakapan hidup berorientasi kerja atau berusaha sendiri.

Dengan demikian pada standar kompetensi lulusan diberi catatan khusus. Catatan khusus ini meliputi: pemilikan keterampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Paket A), pemilikan keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, dan pemilikan keterampilan berwirausaha (Paket C).

Perbedaan ini oleh kekhasan karateristik peserta didik yang karena berbagai hal tidak mengikuti jalur pendidikan formal karena memerlukan substansi praktikal yang relevan dengan kehidupan nyata.

9 komentar:

PKBM DARUSSALAM mengatakan...

Terus maju untuk cerdaskan anak bangsa.
good luck

Anonim mengatakan...

Ilmu no 1

PKBM DARUSSALAM mengatakan...

Anak Usia dini aset bangsa dimasa depan ayo cerdaskan mereka di usia emasnya

Anonim mengatakan...

Anak Usia dini aset bangsa dimasa depan ayo cerdaskan mereka di usia emasnya

Anonim mengatakan...

Mari kita belajarkan masyarakat yang kurang beruntung yang karena sesuatu tidak bisa belajar disekolah formal, karena mereka juga WNI yang yang memiliki hak mendapat pengajaran

Aryo mengatakan...

komunikasi & informasi sangat kami buthkan, sesama komponen PKBM terjalin hubungan erat.

Unknown mengatakan...

Bagaimana cara mendaftar paket A

Unknown mengatakan...

Gimana caranya daftar paket c

Unknown mengatakan...

Aslamu alaikum .saya mau sekolah paket ap masih bisa

Posting Komentar

 
Copyright © PKBM DARUSSALAM